Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPR Setuju RUU KUHAP Atur Hak Imunitas Advokat

DPR Setuju RUU KUHAP Atur Hak Imunitas Advokat

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR menyetujui usulan terkait hak imunitas advokat atau tidak dapat dituntut ketika sedang membela kliennya secara patut dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diatur dalam RUU KUHAP. 

“Saya pikir kita semua sepakat nih kalau ketentuan ini. Bisa disepakati enggak kawan-kawan? Sepakat ya? Langsung bungkus. Jadi kemungkinan enggak akan berubah di pembahasan, kita langsung ikat di situ,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah LSM hukum, organisasi advokat, dan pakar hukum di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Habiburokhman memberikan persetujuan setelah mendengarkan pemaparan salah satu advokat senior Juniver Girsang. Dia merujuk pada Pasal 140 draf RUU KUHAP yang mengatur soal advokat.

Bunyi Pasal 140 revisi KUHAP, yaitu advokat menjalankan tugas dan fungsi untuk melakukan pembelaan dan mendampingi orang yang menjalani proses peradilan pidana baik dalam pemeriksaan maupun di luar pemeriksaan sesuai dengan etika profesi yang berlaku.

Berkaitan dengan ketentuan tersebut, Juniver mendorong agar dalam RUU KUHAP ada penegasan advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik, untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun luar pengadilan.

“Ini penting sekali dimasukkan karena ini bagian dari hukum acara,” tandas Juniver.

Juniver mengaku hak imunitas advokat dalam membela klien sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Advokat. Hanya saja, kata dia, saat ini masih banyak advokat yang harus menjalani proses hukum karena dituntut dan diminta pertanggungjawaban pada saat melakukan pembelaan profesi.

“Kita sedang menangani ada lima advokat (yang) dimainkan, bahasanya, nanti kan tidak enak, ada kepentingannya advokatnya yang dipojokan supaya berkasnya tidak jalan, diproses,” pungkas Juniver dalam RDPU membahas RUU KUHAP.

Merangkum Semua Peristiwa