DPR Sebut Tambang Ilegal Bikin Negara Rugi Ribuan Triliun Rupiah

DPR Sebut Tambang Ilegal Bikin Negara Rugi Ribuan Triliun Rupiah

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, mengingatkan bahwa praktik pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal dapat merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.

Hal itu dia sampaikan dalam acara Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dia mulanya menegaskan bahwa menteri di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) harus memiliki kompetensi dalam memberantas PETI.

Menurut Ramson, permasalahan PETI harus dilihat secara menyeluruh. Pasalnya, dia menilai keberadaan PETI dapat merugikan negara hingga ribuan triliun, terlebih jumlah PETI saat ini mencapai lebih dari 2.700 titik.

“Ribuan triliun sudah habis dari tambang ilegal ini,” ucap Ramson.

Di sisi lain, dia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), khususnya Satgas Halilintar, yang difokuskan untuk memberantas PETI.

Menurut Ramson, keberadaan Satgas Halilintar juga perlu didukung oleh kebijakan dari kementerian terkait untuk menggalakkan pemberantasan PETI.

“Saya sangat hormat pada kegiatan Presiden Prabowo melakukan tindakan extraordinary, yaitu membentuk Satgas Halilintar,” ujar Ramson.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memverifikasi 120 perusahaan tambang yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Dia mengatakan ratusan perusahaan itu tersebar di 12 wilayah mulai dari Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Gorontalo, hingga Bangka Belitung.

“Sampai dengan hari ini, kita sudah melakukan verifikasi atau pemanggilan kepada perusahaan tambang yang teridentifikasi melakukan pelanggaran itu sebanyak 120 perusahaan,” ujar Febriel.

Dia menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mengelola sejumlah komoditas yang berbeda. Komoditas yang paling mendominasi adalah nikel, batu bara, emas, bijih tembaga, besi, hingga batu kapur.

“Dengan berbagai komoditas, memang sementara ini mayoritas didominasi oleh komoditas nikel. Nikel, batu bara, bijih tembaga, emas, batu kapur sampai besi,” imbuhnya.

Febriel menegaskan pihaknya masih terus melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang diduga melanggar di kawasan tambang. Secara total, masih ada 200 perusahaan lagi yang masuk daftar verifikasi Satgas Halilintar PKH.

Belakangan, Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya PETI di Tanah Air. Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi kegiatan pertambangan dan ekspor komoditas ilegal yang selama ini menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Prabowo menyebut praktik tersebut sebagai bentuk penipuan terhadap bangsa Indonesia yang telah berlangsung selama puluhan tahun, dengan nilai kerugian mencapai Rp800 triliun.

Menurutnya, praktik tambang ilegal dan penyelundupan komoditas strategis seperti timah, batu bara, dan hasil mineral lainnya telah menyebabkan kerugian negara antara Rp30 triliun hingga Rp40 triliun per tahun selama hampir dua dekade.

Jika dihitung secara konservatif, kata Prabowo, nilai kerugian nasional bisa mencapai Rp800 triliun.

“Katakanlah kita ambil angka rendahnya, Rp20 triliun tiap tahun. Itu pun sudah Rp800 triliun dalam 20 tahun. Negara apa yang bisa kita bangun dengan hal-hal seperti itu?” tegasnya.

Dia juga menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanah konstitusi, karena kekayaan alam yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat justru dieksploitasi demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.