Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPR Sebut PPN 12% ke Barang Mewah Cuma Tambah Pemasukan Negara Rp3,2 T

DPR Sebut PPN 12% ke Barang Mewah Cuma Tambah Pemasukan Negara Rp3,2 T

Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk barang mewah hanya menambah pemasukan negara Rp3,2 triliun. Angka itu jauh lebih kecil apabila kenaikan PPN diberlakukan kepada seluruh barang.

“Dengan penerapan kebijakan ini hanya menambah Rp3,2 triliun pada APBN 2025 dari potensi penerimaan Rp75 triliun apabila kenaikan PPN menjadi 12 persen diberlakukan penuh pada semua barang dan jasa,” ujar Dasco melalui unggahan akun Instagram @sufmi_dasco, pada Selasa (31/12).

Melihat hal itu, Dasco memahami pemerintah mengambil keputusan yang sulit di tengah besarnya kebutuhan anggaran tahun depan.

“Namun, kami apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil,” ujar Dasco.

Dasco menerangkan keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPN 12 persen hanya terhadap barang mewah sesuai dengan hasil pertemuan antara perwakilan DPR dengan Presiden Prabowo Subianto pada 5 Desember 2025.

Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan tiga hal utama terkait kebijakan PPN tahun depan.

Pertama, PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah seperti jet pribadi hingga yatch.

“Saya ulangi supaya jelas kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai orang papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya,” ujar Prabowo usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu pada Selasa (31/12) petang.

[Gambas:Instagram]

Kedua, untuk barang dan jasa selain barang mewah tidak ada kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif lama sebesar 11 persen.

Ketiga, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif 0 persen.

(sfr/sfr)