Bisnis.com, JAKARTA – DPR menilai kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% bisa memberi rasa keadilan untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal mengemukakan kenaikan PPN sebesar 12 persen tersebut hanya diberlakukan untuk barang mewah, sehingga bisa memberikan keadilan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
Ditambah lagi, menurut Cucun, kenaikan itu juga bisa memberikan ruang untuk pelaku industri agar terus tumbuh dan memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Jadi kebijakan ini justru memberikan rasa keadilan untuk masyarakat. Nah yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajak mereka sama dengan kalangan menengah ke bawah yang hanya punya sepeda motor saja,” tuturnya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, pemberlakuan kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak.
Cucun menegaskan pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan, mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.
“Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmonisasi antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” katanya.