Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPR: RUU P2MI Bisa Cegah Pekerja Migran jadi Korban TPPO dan Perbudakan Modern – Page 3

DPR: RUU P2MI Bisa Cegah Pekerja Migran jadi Korban TPPO dan Perbudakan Modern – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Anggota Baleg DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi pekerja migran. Menurutnya, pekerja migran kerap menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Evita menekankan pentingnya reformasi kebijakan yang nyata demi melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

“RUU P2MI diharapkan dapat memperketat regulasi dan sanksi bagi agen tenaga kerja ilegal yang memanfaatkan PMI untuk kepentingan eksploitasi di luar negeri,” ujar Evita Nursanty, Sabtu (22/3/2025).

Apalagi, TPPO sudah masuk sebagai modus perbudakan modern yang terjadi akhir-akhir ini. Sehingga, keberadaan RUU P2MI nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum yang semakin melindungi pekerja migran.

“RUU P2MI harus memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dari praktik perdagangan manusia, perbudakan modern, kerja paksa, kesewenang-wenangan, dan kejahatan-kejahatan kemanusiaan lainnya. Perubahan UU wajib memberi tambahan perlindungan kepada PMI,” papar dia.

Evita mengatakan, RUU P2MI diharapkan dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi PMI. Termasuk mekanisme bantuan hukum dan perlindungan bagi korban TPPO.

“Dengan RUU ini, kita ingin memastikan negara memiliki sistem pengawasan yang lebih ketat dalam mengontrol keberangkatan PMI ke negara-negara dengan risiko tinggi perdagangan orang,” ujar Evita.

Evita menyebut DPR akan memastikan kebijakan yang dihasilkan lewat RUU P2MI benar-benar melindungi WNI agar tidak lagi menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

“Sudah banyak sekali anak-anak bangsa yang tertipu dan menjadi korban perdagangan orang atas iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri. Tak sedikit juga yang kemudian disiksa dan melakukan pekerjaan paksa, atau mengalami bentuk-bentuk kekerasan lainnya,” ucapnya.

“Maka bentuk pengawasan terkait PMI harus semakin ditingkatkan. Kebijakan negara harus bersifat antisipatif dan dapat memastikan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri terjamin keamanan dan keselamatannya,” imbuh Evita.

 

Merangkum Semua Peristiwa