DPR: Pemerintah Harus Hati-hati Hitung Untung Rugi Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi XI DPR
Misbakhun
mengatakan, pemerintah harus berhati-hati dalam menghitung kerugian dan keuntungan dari kebijakan
tarif impor
baru yang diumumkan Presiden
Amerika
Serikat (AS)
Donald Trump
.
Pasalnya, kebijakan Trump ini akan berdampak signifikan terhadap kinerja ekspor
Indonesia
.
“Kebijakan tarif bea masuk tambahan ke US (
United States
/Amerika Serikat) di era Trump 2.0 ini akan signifikan dampak tekanannya pada kinerja ekspor Indonesia ke US, sehingga pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapinya,” ujar Misbakhun kepada
Kompas.com
, Jumat (4/4/2025).
“Karena pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru US tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” katanya lagi.
Menurut Misbakhun, upaya pemerintah dengan mengirim Tim Khusus Tingkat Tinggi untuk melakukan
lobby
kepada pemerintah AS adalah sebuah langkah awal yang tepat.
Dia menyebut bahwa publik berharap pada hasil tim
lobby
khusus tersebut.
“Upaya renegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat adalah langkah terbaik. Apalagi, produk ekspor Indonesia didominasi oleh produk tekstil, garmen, alas kaki, minyak CPO dan peralatan elektronik, di mana hampir semuanya merupakan industri padat tenaga kerja terutama untuk tekstil, garmen dan alas kaki,” ujar Misbakhun.
Misbakhun mengatakan, industri-industri tersebut akan mengalami tekanan pada harga mereka di pasar AS menjadi lebih mahal karena terkena dampak penambahan tarif baru tersebut.
Supaya bisa bersaing dari sisi harga, menurut Misbakhun, maka mereka juga harus makin efisien dalam struktur biaya produksinya untuk menjaga kelangsungan usaha.
“Dampak lainnya yang sangat serius adalah pada kinerja nilai tukar rupiah atas dollar AS karena harga barang di AS akan makin mahal, sementara pendapatan pekerja mereka masih tetap, sehingga memicu kenaikan inflasi di AS yang saat ini masih relatif tinggi sejak pandemi Covid-19 lalu,” katanya.
Misbakhun meyakini bahwa kondisi ini akan mengakibatkan The Fed menurunkan tingkat suku bunga mereka sebagai alat kontrol mereka supaya inflasi bisa dikendalikan.
Sementara itu, akibat penurunan tingkat suku bunga The Fed, maka akan memicu ketidakpastian lagi sehingga prediksi pertumbuhan ekonomi akan mengalami koreksi.
“Dan itu membuat kekhawatiran pada ketidakpastian baru di pasar uang sehingga akan memberikan tekanan koreksi negatif pada nilai tukar rupiah atas dollar AS,” ujar Misbakhun.
Sementara itu, Misbakhun mengatakan, dampak tarif tambahan baru ini pasti akan memengaruhi kinerja ekspor Indonesia, sehingga perusahaan-perusahaan di Indonesia yang berorientasi ekspor pasti mengalami tekanan.
Dengan begitu, bisa jadi tekanan itu akan mempengaruhi struktur laba mereka, dan akan memberikan dampak pada pembayaran pajak ke negara.
“Berapa poin di atas harus disiapkan kebijakan antisipasinya oleh pemerintah sehingga dampak langsung dari kebijakan tarif tambahan baru sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat tersebut bisa diminimalisir,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
DPR: Pemerintah Harus Hati-hati Hitung Untung Rugi Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
/data/photo/2025/02/10/67a9da77503a4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)