Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengidentifikasi bahwa kenaikan harga minyak goreng MinyaKita disebabkan oleh praktik distributor yang menaikkan harga di tingkat pengecer.
Dalam kunjungannya ke Tangerang, Banten, pada hari Jumat, Budi menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan telah memulai operasi untuk memantau distributor MinyaKita di seluruh Indonesia, terutama di wilayah yang harga produk tersebut melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter.
Mendag mengungkapkan bahwa ada indikasi distributor menaikkan harga sebelum sampai ke pengecer, yang menyebabkan harga melonjak ketika sampai ke konsumen akhir.
“Kami memulai dari Banten dan menemukan distributor yang menjual dengan harga Rp 15.500 per liter, sementara seharusnya harga di tingkat pengecer adalah Rp 14.500 per liter. Ini mengakibatkan harga di Banten menjadi lebih tinggi dari HET, yaitu Rp 15.700 per liter,” jelas Budi, dikutip dari ANTARA, Jumat (24/1/2025).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4320232/original/060225700_1676031400-WhatsApp_Image_2023-02-08_at_12.49.46.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)