DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI Nasional 29 Agustus 2025

DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Agustus 2025

DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki usia ke-80 tahun yang diperingatkan setiap 29 Agustus.
Pada usia yang ke-80 tahun, DPR saat ini tengah menjadi sorotan publik karena berbagai tunjangan besar yang mereka terima.
Salah satunya adalah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang diterima oleh setiap anggota DPR.
Selain tunjangan, pernyataan kontroversial sejumlah legislator juga tengah dikritik, karena dianggap tidak mencerminkan sosok yang mewakili rakyat.
Hal tersebut membuat sejumlah kelompok masyarakat geram dan menggelar aksi di sekitaran Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).
Massa yang menggelar demonstrasi datang dari beragam kalangan, seperti mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online.
Jauh sebelum kontroversinya pada belakangan ini, ada baiknya kembali ke belakang untuk melihat sejarah terbentuknya DPR yang diperingatkan setiap 29 Agustus.
DPR memiliki tugas sebagai lembaga pengawasan atas kebijakan yang dibuat pemerintah dan sejumlah lembaga negara lainnya. Selain itu, DPR juga berfungsi sebagai lembaga legislasi dan anggaran.
Awal mula terbentuknya DPR sebetulnya sudah ada cikal bakalnya sejak zaman penjajahan Belanda, tepatnya sejak 1916.
Saat itu, pemerintahan Belanda di Indonesia membentuk parlemen bernama Volksraad. Namun berakhirnya masa penjajahan Belanda di Indonesia membuat
Volksraad
tidak diakui lagi.
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang kita kenal sebagai Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa.


Maka mulai saat itu, penyelenggara negara didasarkan pada ketentuan-ketentuan menurut Undang-undang Dasar 1945.
Sistem semacam parlemen baru pun mulai dibentuk pada era kemerdekaan Indonesia. Sesuai dengan ketentuan dalam Aturan Peralihan pada 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP beranggotakan 137 orang.
Komite Nasional Indonesia Pusat ini diakui sebagai cikal bakal lembaga parlemen di Indonesia. Tanggal ini pula yang dijadikan sebagai hari lahir DPR.
Kala itu KNIP ini diketuai oleh Kasman Singodimedjo dan Wakil Ketuanya yang terdiri dari Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik.
Dalam masa awal ini, KNIP telah mengadakan sidang di Solo pada 1946, Malang pada 1947, dan Yogyakarta pada 1949.
Tidak sampai di situ, KNIP mengalami sejumlah perubahan pada 15 Februari 1950. Mulai dari DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 15 Februari 1950-16 Agustus 1950.
Kemudian berubah menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) pada 16 Agustus 1950-26 Maret 1956. Lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR) pada 26 Juni 1960-15 November 1965.
Hingga akhirnya menjadi DPR lewat hasil pemilihan umum (pemilu) kedua di Indonesia pada DPR 28 Oktober 1971.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.