Bisnis.com, JAKARTA – Komisi 3 DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu (6/11/2024). Pembahasan soal judi online serta kasus dugaan suap vonis Ronald Tannur menjadi sorotan para anggota dewan.
Para anggota DPR Komisi 3 secara khusus meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan data-data transaksi keuangan yang diperoleh lembaganya, terkait dengan dua kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi 3 DPR Ahmad Sahroni meminta agar Ivan langsung memaparkan poin-poin penting dari dua kasus yang menyita perhatian publik itu.
“Terkait masalah judi online, masalah hakim yang ditangkap, jadi mungkin dua item itu aja yang paling luar biasa mungkin Pak Ivan sampaikan, dan kinerja pak Ivan ke depan,” pesan Sahroni di awal-awal rapat di Gedung DPR, Jakarta.
Adapun terkait dengan judi online, Ivan memaparkan bahwa transaksi perputaran dananya cenderung naik pada tahun ini dibandingkan dengan 2023.
“Kalau bicara transaksi perputaran dana judol per Semester 1 saja sudah menyentuh Rp174 triliun. Saat ini menjelang Semester 2, PPATK sudah [melihat] sampai Rp283 triliun,” ujarnya di hadapan Komisi 3 DPR.
Menurut Ivan, transaksi meningkat bukan tanpa alasan. Dia menyebut peningkatan itu disebabkan oleh rata-rata bandar judi online yang juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil.
“Kemudia mereka pecah dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil,” tuturnya.