Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPR Cecar Menlu soal Pernyataan Bersama RI-China Terkait LCS

DPR Cecar Menlu soal Pernyataan Bersama RI-China Terkait LCS

Jakarta, CNN Indonesia

Sejumlah anggota DPR Komisi I mempertanyakan sikap dan posisi Indonesia ke Menteri Luar Negeri Sugiono terkait pernyataan bersama yang menyinggung Laut China Selatan (LCS).

Pernyataan bersama RI-China sempat menjadi sorotan karena membahas isu tumpang tindih (over claim) yang bisa merujuk ke nine dash line (Sembilan garis putus-putus) dan persepsi atau dugaan Indonesia mengarah untuk mengakui klaim itu.

Para anggota DPR itu mengajukan pertanyaan ke Sugiono dalam rapat kerja Menlu dengan Komisi I di kompleks parlemen, Senin (2/12).

Anggota DPR dari fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini mempertanyakan posisi Indonesia.

Dia mengatakan ada kebingungan di publik mengenai klaim teritorial China di LCS dan pernyataan bersama RI-China.

“Ada dugaan yang mengacu ke pernyataan bersama bahwa Indonesia telah mengubah sikap dengan mengakui klaim China,” kata Amelia.

Dia lalu berujar, “Padahal Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi tidak ada pengakuan tersebut. Namun pernyataan itu menimbulkan kegelisahan di kawasan.”

Amelia lalu meminta Sugiono mengatasi masalah itu dan menyarankan Indonesia bisa menjaga hubungan baik dengan negara tetangga.

“Dalam forum ini kami meminta Pak Menteri untuk memberi penjelasan antara pernyataan bersama Indonesia dengan China,” ungkap dia.

Anggota DPR fraksi NasDem itu berharap tak ada perjanjian dalam perjanjian yang tak transparan.

Senada, anggota DPR fraksi PDIP TB Hasanudin menyampaikan kekhawatiran serupa.

Dia mengatakan Indonesia menolak mentah-mentah sembilan garis putus-putus sejak lama dan menghormati hukum internasional.

“Dengan pernyataan itu seolah-olah di wilayah yang kita tolak itu, akan ada kerja sama,” ujar Hasanuddin.

“Saya mohon penjelasan dari Bapak, apakah betul kita akan mengerjasamakan [bekerja sama di wilayah] nine dash line yang dulu kita tolak itu, atau apakah ada pandangan lain mohon dijelaskan,” imbuh dia.

Tak beda jauh, anggota DPR fraksi Demokrat, Rizki Natakusumah, menyoroti code of conduct yang tertera dalam pernyataan bersama RI-China.

Dia juga mengutip poin 9 yang menyinggung soal code of conduct, aturan atau kode etik yang mengatur tindakan di LCS.

Poin itu berbunyi: Kedua belah pihak menegaskan kembali komitmen mereka terhadap implementasi penuh dan efektif Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan (DOC), dan penyelesaian awal kode etik (COC) berdasarkan konsensus, sehingga bersama-sama menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan.

“Ini surprising [mengejutkan] untuk saya ya, yang kita ketahui pihak China sendiri against skema CoC, mereka lebih suka bilateral,” kata Riski.

“Pertanyaan saya, apakah prinsip dasar dan landasan pikiran CoC yang disebut di joint statement sama dengan yang selama ini kita usulkan,” imbuh dia.

Respons Menlu

Menlu Sugiono di kesempatan itu menegaskan Indonesia tetap pada posisinya terkait Sembilan garis putus-putus.

“Di situ kita tidak disebutkan kita mengakui apapun. Belum ada tulisan, belum ada pernyataan yang menyatakan kita akan bekerja sama di titik a koordinat b,” ujar dia.

Sugiono juga menerangkan Indonesia menghormati hukum internasional dan konvensi hukum laut PBB, UNCLOS.

Selain itu, dia mengatakan CoC yang disebut dalam pernyataan bersama sesuai dengan yang sedang diusulkan.

(isa/bac)

[Gambas:Video CNN]