Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Terkait Penetapan Tarif PPN 12 Persen Barang Mewah

DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Terkait Penetapan Tarif PPN 12 Persen Barang Mewah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk kelompok barang mewah. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat, memperkuat industri nasional, dan melindungi daya beli masyarakat.

“Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” ujar Cucun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Cucun, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai kebijakan tersebut membawa rasa keadilan sosial, khususnya dalam membedakan beban pajak antara masyarakat kelas atas dan kelas menengah ke bawah.

“Kebijakan ini sangat tepat. Tarif PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, atau properti bernilai tinggi. Ini memberikan rasa keadilan. Tidak adil jika pemilik barang mewah membayar pajak yang sama dengan masyarakat yang hanya punya sepeda motor,” kata Cucun.

Menurutnya, dengan fokus pada barang mewah, kebijakan ini tidak hanya adil, tetapi juga membantu menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pokok dan jasa non-mewah. Ini penting untuk mendukung daya beli masyarakat sekaligus menjaga produktivitas industri dalam negeri.

Dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, Cucun menilai langkah ini menjadi solusi konkret untuk mencegah efek domino terhadap kenaikan harga barang kebutuhan lainnya. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.