DPP Desa Bersatu Deklarasi Dukung Koperasi Desa Merah-Putih – Page 3

DPP Desa Bersatu Deklarasi Dukung Koperasi Desa Merah-Putih – Page 3

Dia mencontohkan kebijakan yang mengikat alokasi dana desa, seperti kewajiban 20% untuk ketahanan pangan dan 15% untuk BLT, yang pada akhirnya membuat desa hanya memiliki sekitar 20% kewenangan dalam mengelola anggarannya sendiri.

“Jadi, kalau desa sebenarnya ini benar-benar maju, rumus pertama adalah berikan kewenangan desa untuk mengatur dirinya sendiri. Ini yang paling penting,” ucap dia.

Selain kewenangan, Asri juga menyoroti ketertinggalan, kemiskinan, dan terbatasnya kesempatan bagi masyarakat desa untuk berkembang.

“Dulu waktu perjuangan lainnya undang-undang desa, seluruh organisasi desa mendorong dana desa bisa 5% APBN. Tapi nyatanya sekarang, dana desa kita hanya 1,9% dari APBN. Kalau bisa 5%, Pak. Kami percaya bahwa desa ini bisa lebih maju dan sejahtera,” ujar Asri.