Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPMPTSP KBB Belum Bisa Pastikan Kelengkapan Perizinan Eiger Camp, Ini Alasannya!

DPMPTSP KBB Belum Bisa Pastikan Kelengkapan Perizinan Eiger Camp, Ini Alasannya!

JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Tony Prihantoro, mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait kelengkapan izin proyek pembangunan wisata Eiger Camp.

Pasalnya, seluruh pegawai atau staf DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat yang mengurus data terkait persoalan itu tengah cuti bersama. Sehingga menurut dia, perlu waktu untuk memeriksa kelengkapan izin proyek Eiger Camp tersebut.

“Kita cek dulu, ini masih nunggu info dari staf karena sudah masuk cuti bersama. Paling nanti setelah Lebaran,” ujar Toni saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).

Sekadar diketahui, proyek pembangunan wisata Eiger Camp itu berada di Desa Kayawangi, Kecamatan Parongpong, KBB.

Selain proyek pembangunan wisata Eiger Camp, di lokasi yang sama juga terdapat penginapan Bobocabin. Dokumen perizinan kedua kawasan itu rencananya bakal diinvestigasi keabsahannya guna memastikan bahwa pembangunan telah memenuhi kaidah-kaidah lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU).

BACA JUGA:Khawatir Picu Banjir Bandang, Satpol PP Jabar Segel Proyek Pembangunan Eiger Camp

“Bobocabin dan Eiger Camp ini disinyalir satu kegiatan karena akses pintu masuk satu. Kita pelajari perizinan untuk memastikan keabsahan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar tahu siapa yang terlibat dalam pengurusan izin proyek ini,” kata Supriyono, PPNS Satpol PP Jawa Barat saat ditemui, Jumat.

Berdasarkan pantauan Satpol PP Jabar, area perkebunan teh Sukawana seluas 5 hektare dijadikan lokasi penginapan Bobocabin dan wisata Eiger Camp.

Lokasi Eiger Camp, dikatakan Supriyono masih berjalan kontruksi berupa pembuatan akses jalan serta konstruksi bangunan. Terlihat aktivitas pekerja memasang tiang pancang, pondasi beton, serta pemapasan lereng memakai alat berat. Kegiatan itu membabat tanaman teh dan vegetasi di area KBU.

Petugas Satpol PP Jawa Barat telah menghentikan sementara kegiatan proyek wisata mulai hari ini karena diduga ilegal lantaran berada di wilayah resapan air. Penghentian aktivitas ini instruksi langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena diduga menyalahi tata ruang.

BACA JUGA:Alih Fungsi Lahan di Kawasan Bandung Utara Biang Kerok Banjir Bandang di KBB?

Merangkum Semua Peristiwa