DPKP Surabaya Catat 32 Kasus Kebakaran Selama Agustus 2025, Mayoritas di Lahan Terbuka

DPKP Surabaya Catat 32 Kasus Kebakaran Selama Agustus 2025, Mayoritas di Lahan Terbuka

Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mencatat 32 kasus kebakaran selama Agustus 2025, didominasi oleh kebakaran di lahan terbuka, khususnya saat musim kemarau.

Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran DPKP Kota Surabaya, Wasis Sutikno, kebanyakan kebakaran terjadi pada area terbuka seperti tempat pembuangan sampah dan semak alang-alang.

“Mayoritas kebakaran terjadi di lahan terbuka, seperti area tempat pembuangan sampah dan semak alang-alang,” ujar Wasis, Jumat (5/9/2025).

Dari total kasus kebakaran, sebanyak 22 di antaranya terjadi di lahan terbuka. Rinciannya, 13 kebakaran terjadi pada alang-alang, 6 kebakaran di tempat penimbunan sampah (TPS), dan 3 kebakaran lainnya pada objek terbuka lain.

Selain kebakaran di lahan terbuka, DPKP juga mencatat 8 kebakaran bangunan, termasuk rumah dan pertokoan. Dua kasus kebakaran kendaraan, masing-masing melibatkan kendaraan roda empat dan truk trailer, turut tercatat dalam laporan tersebut.

Menurut Wasis, kebakaran ini sebagian besar dipicu oleh pemicu api terbuka seperti puntung rokok, korek api, dan kompor yang meleduk. “Sebanyak 6 kebakaran disebabkan oleh api terbuka, 3 akibat korsleting listrik, sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Meski puluhan kebakaran terjadi, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp130.500.000. Wasis menegaskan bahwa pembakaran sampah dan semak di lahan terbuka sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau semak di lahan terbuka,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, DPKP Surabaya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengurus RT/RW, serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan sampah terangkut secara rutin.

“Jika ada sampah yang perlu diangkut, informasikan saja ke Pemkot, nanti akan diangkut oleh DLH ke TPA,” tutup Wasis. [rma/suf]