DPD apresiasi penyelesaian penataan non-ASN di Jateng

DPD apresiasi penyelesaian penataan non-ASN di Jateng

Semarang (ANTARA) – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Muhdi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai mampu menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kebijakan pemerintah dapat dijalankan dengan baik oleh Jateng. Dari total 13.594 non-ASN, seluruhnya sudah berproses, dan sekitar 82 persen sudah sampai tahap penerbitan NIP (nomor induk pegawai),” katanya, di Semarang, Rabu.

Hal tersebut disampaikan senator asal Jateng tersebut usai melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, didampingi Kepala Bidang Mutasi BKD Jateng Budi Santoso.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk implementasi nyata dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait penyelesaian status tenaga non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ia menyebutkan sebanyak 13.121 tenaga non-ASN telah masuk dalam daftar nominatif R1 hingga R5 yang menjadi bukti komitmen Pemprov Jateng dalam menindaklanjuti amanat pemerintah pusat.

Tenaga non-ASN yang lolos seleksi akan resmi berstatus ASN PPPK paruh waktu mulai 1 Januari 2026.

Jadwal tersebut dipilih karena sebagian besar tenaga non-ASN masih terikat kontrak hingga 31 Desember 2025.

“Saya memahami kenapa tidak dimulai Oktober atau November 2025, karena kontrak mereka baru berakhir di akhir tahun. Jadi begitu 1 Januari 2026, langsung beralih status tanpa jeda,” jelasnya.

Selain penetapan status, Pemprov Jateng juga melakukan penataan dan relokasi pegawai untuk menyesuaikan kebutuhan dan kompetensi masing-masing tenaga sebagai bagian dari reformasi birokrasi agar penempatan pegawai lebih tepat sasaran.

“Langkah ini sangat baik. Ada tenaga yang dipindahkan karena kelebihan di satu tempat, atau karena bidang kerjanya tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Ini bagian dari penataan birokrasi yang lebih profesional,” katanya.

Muhdi yang juga Ketua PGRI Jateng mengapresiasi proses pencantuman gelar akademik yang kini tengah berjalan dan ditargetkan selesai dalam 1-2 bulan ke depan.

Ia berharap setelah penataan tersebut tidak ada lagi persoalan, seperti guru dengan jam mengajar nol atau tenaga kesehatan yang tidak sesuai dengan tugas pokoknya.

“Kami berharap ke depan penataan pegawai bisa terus berlanjut, baik untuk PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, agar tidak ada lagi sekolah yang kekurangan atau kelebihan guru,” katanya.

Adapun penataan non-ASN di Jateng mencakup seluruh sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan teknis perkantoran.

“Ada sebagian kecil yang mundur karena ragu dengan istilah paruh waktu, atau sudah mendapatkan pekerjaan lain. Tapi secara umum, proses berjalan baik dan transparan,” katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.