Dorong Rehabilitasi, Kapolri: Korban Narkoba Harus Diterima Masyarakat

Dorong Rehabilitasi, Kapolri: Korban Narkoba Harus Diterima Masyarakat

Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, upaya pemulihan harus menjadi prioritas agar para korban dapat kembali berfungsi di masyarakat.

“Polri senantiasa mendorong upaya rehabilitasi sebagai salah satu langkah untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” ujarnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Listyo melaporkan, saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 393 lembaga rehabilitasi medis dan 222 lembaga rehabilitasi sosial. Namun, ia mengakui belum semua daerah memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai bagi para pecandu.

Oleh karena itu, Listyo menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah, untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi.

“Kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat sangat penting untuk menuntaskan pemulihan pecandu narkoba,” tegasnya.

Listyo juga mengingatkan pemulihan harus dijalankan secara berkesinambungan agar para korban tidak kembali terjerat penyalahgunaan narkoba. “Fasilitas rehabilitasi yang tidak memadai bisa berakibat fatal. Karena itu, perlu dukungan semua pihak agar korban benar-benar pulih dan tidak terjebak lagi,” pungkasnya.