Faisol membeberkan, pada tahun 2024, sektor industri pengolahan non migas masih menjadi penyumbang PDB nasional terbesar yaitu 17,16 persen dengan tingkat pertumbuhan sebesar 4,75 persen, dan memberikan penerimaan pajak terbesar hingga mencapai angka 25,84 persen.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan non migas tetap memiliki peran vital dalam perekonomian kita, yaitu sebagai sektor utama pencipta nilai tambah dan lapangan pekerjaan,” bebernya.
Sebagai informasi, MoU antara BRI dengan HKI dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk dari pemerintah hingga pelaku usaha ini pun menjadi wadah bagi para peserta untuk berdiskusi mengenai tantangan dan peluang industri, serta merumuskan strategi dan rekomendasi kebijakan guna memperkuat daya saing kawasan industri di Indonesia.
(*)