Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dongkrak Penerimaan Negara, Ekonom Usul Menambah Jumlah PKP – Page 3

Dongkrak Penerimaan Negara, Ekonom Usul Menambah Jumlah PKP – Page 3

Sebelumnya, Pemerintah memberikan masa transisi pada pengenaan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% bagi barang mewah. Masa transisi ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Sebagai informasi, Pasal 5 PMK 131 Tahun 2024 mencantumkan bahwa pengenaan tarif pajak 12% untuk barang mewah mulai berlaku pada 1 Februari 2024.

“Secara prinsip kami memberikan atau meluangkan waktu transisi,” kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (2/1/2025)

Suryo menjelaskan, transisi ini diberikan kepada pengusaha barang mewah untuk penyesuaian faktur pajak, dari yang penghitungannya masih menggunakan sistem PPN tarif 11% menjadi 12%.

“Karena faktur pajak yang dibuat wajib pajak sebagian besar sudah berada dalam dokumen digital secara sistem. Sehingga waktu ubah sistem kami beri rentang waktu yang cukup bagi teman-teman wajib pajak untuk siapkan sistemnya,” terang Suryo.

Sementara itu, tidak ada masa transisi untuk tarif PPN pada barang non mewah karena tarif akhirnya masih senilai 11% sesuai dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto pada akhir Desember 2024.

Apa Saja Barang Mewah yang Kena PPN 12%?

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Kebijakan tersebut merupakan amanah  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, menjaga inflasi rendah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Supaya jelas, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi oleh golongan masyakat berada, masyarakat mampu,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan saat ini dunia masih dihadapkan dengan tantangan global yang penuh ketidakpastian dan ketegangan yang memberikan tekanan kepada perekonomian dunia.