Donald Trump Tunda Larangan TikTok sampai 75 Hari ke Depan, Ini Alasannya – Page 3

Donald Trump Tunda Larangan TikTok sampai 75 Hari ke Depan, Ini Alasannya – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif, yang salah satu isinya adalah penangguhan sementara undang-undang yang melarang TikTok di Amerika Serikat (AS).

Dengan perintah eksekutif tersebut, Departemen Kehakiman tidak akan memberlakukan “Undang-Undang Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing” selama 75 hari, yang secara efektif memperpanjang jangka waktu untuk mencapai kesepakatan.

“Waktu yang tidak tepat dari undang-undang tersebut, yang mulai berlaku selama jam-jam terakhir masa jabatan Presiden Joe Biden, mengganggu kemampuan saya untuk menilai implikasi keamanan nasional dan kebijakan luar negeri dari larangan Undang-Undang tersebut sebelum berlaku,” ujar Donald Trump memberikan alasan menunda larangan TikTok, dikutip Selasa (21/1/2025).

Ia akan meninjau ‘informasi sensitif’ yang terkait dengan masalah keamanan nasional dan mengevaluasi tindakan mitigasi yang telah diambil TikTok hingga saat ini.

Induk perusahaan TikTok, ByteDance, sebelumnya telah melakukan upaya bertahun-tahun (dikenal sebagai Project Texas) untuk memindahkan data pengguna AS ke server yang di-hosting oleh Oracle.

Pengaturan tersebut dibuat setelah bernegosiasi dengan Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS), tetapi pembicaraan itu terhenti tahun lalu.

TikTok (dan aplikasi ByteDance lainnya) offline pada Sabtu malam (18/1/2025), sebelum undang-undang tersebut mulai berlaku pada Minggu (19/1/2025). Namun, penghentian TikTok hanya berlangsung beberapa jam.

Layanan dipulihkan secara bertahap setelah Donald Trump berjanji untuk menandatangani perintah eksekutif untuk menangguhkan undang-undang tersebut setelah ia dilantik pada Senin (20/1/2025).

Ia menegaskan “Tidak akan ada tanggung jawab bagi perusahaan mana pun yang membantu mencegah TikTok ditutup sebelum perintah saya.” Donald Trump juga mengusulkan usaha patungan yang akan membuat kepentingan AS mengambil 50 persen saham di TikTok.