Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Donald Trump Kembali ke Gedung Putih! Apakah Bisa Menghentikan Dakwaan Kasus Kriminalnya?

Donald Trump Kembali ke Gedung Putih! Apakah Bisa Menghentikan Dakwaan Kasus Kriminalnya?

JABAR EKSPRES – Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) pada hari Rabu berpotensi menghentikan proses hukum pidana yang menjeratnya, setidaknya selama empat tahun masa jabatannya di Gedung Putih.

Trump, sebagai mantan presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan pidana, berurusan dengan empat kasus hukum sepanjang tahun ini, mulai dari tuduhan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels pada kampanye 2016 hingga upaya membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020.

Menurut seorang sumber yang mengetahui kasus ini, pejabat Departemen Kehakiman AS pada hari Rabu sedang mempertimbangkan cara untuk menghentikan dua kasus pidana Penasihat Khusus Jack Smith terhadap Trump, presiden terpilih dari Partai Republik.

Hal ini dikarenakan adanya kebijakan lama yang melarang penuntutan terhadap presiden yang sedang menjabat.

Sebagaimana melansir dari Reuters, pada bulan Mei, juri di New York memutuskan Trump bersalah atas pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran kepada Daniels, menjadikannya mantan presiden AS pertama yang dinyatakan bersalah atas kejahatan serius. Trump telah menegaskan bahwa semua tuntutan terhadapnya bermotif politik dan menyatakan ketidakbersalahannya.

BACA JUGA: Ada Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Dompet Elektronik dari Event Ini, Yuk Cek di Sini!

Donald Trump juga mengindikasikan bahwa ia akan memecat Jack Smith, yang memimpin kasus-kasus federal terkait upayanya membatalkan kekalahannya dan dugaan penyalahgunaan dokumen rahasia, “dalam dua detik” setelah dilantik.

Donald Trump mungkin tidak akan dapat mengendalikan kasus uang tutup mulut di New York atau kasus di Georgia terkait usahanya membatalkan hasil pemilu 2020 di negara bagian tersebut. Namun, posisinya sebagai presiden kemungkinan besar akan membuatnya tidak terkena sanksi hukum selama masa jabatannya.

Kristy Parker, penasihat khusus di Protect Democracy, mengatakan bahwa Trump memang didakwa berdasarkan sistem hukum yang berlaku. Jika Trump benar-benar menghentikan kasus-kasus tersebut, menurut Parker, “hal itu tidak berarti bahwa tindakannya benar.”

Satu lagi jadwal persidangan telah ditetapkan sebelum pelantikannya pada 20 Januari, meskipun para ahli hukum berpendapat bahwa persidangan ini tidak mungkin terjadi.