Doktrin Diubah dari Menjaga jadi Melayani

Doktrin Diubah dari Menjaga jadi Melayani

Menurut Listyo, Polri juga memiliki konsep dalam menghadapi rusuh massa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta stabilitas nasional.

“Tentunya apabila ini tidak kita kendalikan, tentunya akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas, berdampak kepada terganggunya fasilitas-fasilitas publik, sektor-sektor ekonomi yang lain, yang tentunya harus kita jaga,” ungkapnya.

Perihal penanganan aksi massa pun turut menjadi salah satu evaluasi yang dibahas dalam Apel Kasatwil 2025, yang senada dengan upaya transformasi Korps Bhayangkara.

“Ini bagian yang tentu kita jadikan evaluasi sekaligus kemudian pembahasan di dalam Apel Kasatwil ini. Tentunya juga beberapa upaya yang harus kita lakukan karena adanya KUHP baru dan juga isu-isu terbaru yang mau tidak mau Polri harus segera melakukan perbaikan-perbaikan maupun perubahan,” kata dia.