Dokter Tifa Soal Terbitnya SP3 Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis: Polisi Seperti Kerbau Dicocok Hidung oleh Uang

Dokter Tifa Soal Terbitnya SP3 Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis: Polisi Seperti Kerbau Dicocok Hidung oleh Uang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dokter Tifauzia Tyassuma, merespons keputusan Polda Metro Jaya yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Hal tersebut disampaikan Tifauzia menyusul pertemuan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi, di Solo sebelum terbitnya SP3 tersebut.

Dikatakan Tifa, rangkaian peristiwa itu menunjukkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses penegakan hukum.

Ia menyebut, sowan dua tersangka kepada pihak yang memiliki pengaruh atas proses hukum, lalu diikuti permintaan restorative justice hingga berujung SP3, merupakan pertunjukan “abuse of power”.

“SP3 itu terbit bukan karena kasusnya tidak layak dilanjutkan, tetapi karena sowan,” ujar Tifa di X @DokterTifa (17/1/2026).

Ia bahkan menyindir kondisi penegakan hukum Indonesia yang dinilainya telah terdegradasi, dengan menyebut aparat penegak hukum seperti bertekuk lutut akibat kekuatan uang dan pengaruh.

“Betapa perkasanya uang milik bapak yang saat ini sedang sakit sangat berat ini. Uang yang entah darimana didapatkan, yang membuat Institusi Penegakan Hukum seperti Kepolisian RI bertekuk lutut seperti kerbau dicocok hidung,” ucapnya.

Selain itu, Tifa juga menyinggung polemik lama terkait status akademik Presiden Jokowi semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap sosok Kasmudjo, dosen yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pembimbing akademik Jokowi.

Tifa menyatakan bahwa Kasmudjo telah mengakui dirinya bukan dosen pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi Jokowi, karena pada kurun waktu 1980-1985 masih berstatus asisten dosen dan belum memiliki kewenangan tersebut.