DKPP tangani 793 perkara sepanjang tahun Pemilu 2024

DKPP tangani 793 perkara sepanjang tahun Pemilu 2024

Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan pihaknya menerima dan menangani 793 perkara terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sepanjang tahun Pemilu 2024.

“Totalnya ada 793 perkara yang masuk pada tahun pemilu kemarin, pengaduan DKPP,” kata Heddy usai melantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2025–2026 di Jakarta, Kamis.

Heddy menerangkan putusan DKPP terhadap laporan tersebut sangat beragam, ada yang berupa peringatan, peringatan keras, bahkan diberhentikan sebagai penyelenggara pemilu.

Meski demikian, putusan terbanyak adalah rehabilitasi dan pemulihan nama baik terhadap penyelenggara pemilu terkait yang dilaporkan ke DKPP.

“Dari total itu, sebagian besar direhabilitasi, ada 48 persen. Jadi, yang diberi sanksi cuma 52 persen. Kenapa direhabilitasi? Karena tidak semua pengaduan itu terbukti di persidangan,” ujarnya.

Meski tidak menyebut angka pastinya, Heddy mengatakan cukup banyak pengaduan yang tidak memenuhi syarat untuk dikenakan sanksi dan tidak terbukti karena minimnya alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan.

Heddy menjelaskan pelaksanaan pemilu serentak pada 2024 menjadi salah satu faktor yang menyebabkan membludaknya laporan masyarakat ke DKPP.

“Di tahun pemilu kemarin itu memang pemilu yang sangat berat karena ini pemilu untuk pertama kali secara serentak. Karena itu, DKPP sudah tentu saja kebanjiran perkara,” tuturnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.