DKPP Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Pilkada Secara Maraton
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (
DKPP
) akan menggelar sidang perkara dugaan pelanggaran etik penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada
) 2024 secara maraton.
Hal itu disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Heddy mengatakan, sidang secara maraton tersebut akan mulai digelar pada 14 Januari 2025.
“Itu pada hari Selasa (14/1/2025), dimulai hari selasa, maraton setiap hari,” ujar Heddy.
Dia mengatakan, sidang maraton dilakukan untuk percepatan sidang sengketa
pilkada
yang juga digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Heddy menegaskan, perkara lainnya akan tetap ditangani setelah percepatan sesuai dengan nomor urut perkara.
Percepatan ini dilakukan untuk mengakomodir tuntutan publik agar perkara terkait pilkada bisa segera diputuskan.
“Kenapa harus kita lakukan percepatan? Agar putusan DKPP memberi asas manfaat yang lebih,” kata Heddy.
Dia lantas menjelaskan, sidang maraton ini bisa memberikan kepastian kepada kepala daerah yang akan dilantik dari hasil
Pilkada 2024
.
“Sehingga para kepala daerah yang sudah ditetapkan (pemenang pilkada) dan dilantik sebagai kepala daerah itu nyaman untuk bekerja,” ujarnya.
Untuk jumlah pasti perkara yang akan disidangkan terkait Pilkada, Heddy belum bisa memberikan kepastian.
Dia menyebut, ada sekitar 20 perkara yang akan disidangkan, dimulai dari empat perkara di awal persidangan digelar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.