Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,
Djan Faridz
irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) terkait kasus
Harun Masiku
, Rabu (26/3/2025).
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
di lokasi, Djan Faridz keluar dari gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 14.04 WIB.
Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu irit bicara saat dicecar wartawan soal materi pemeriksaan di Komisi Antirasuah.
“Tanya KPK,” kata Djan Faridz menjawab pertanyaan wartawan.
Awak media pun mencecar Djan Faridz soal
penggeledahan
di kediamannya oleh penyidik KPK.
Namun, lagi-lagi ia meminta wartawan untuk menanyakan pemeriksaannya kepada KPK.
Ia juga enggan menjawab saat ditanya soal komunikasi dengan Harun Masiku.
“Tanya sama penyidiknya, kok tanya sama saya, yang meriksa dia,” kata Djan Faridz.
Adapun Djan Faridz diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019 – 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
Djan Faridz sempat menjadi sorotan karena rumahnya digeledah penyidik KPK, pada Rabu (22/1/2025) lalu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik Komisi Antirasuah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.
Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
Hingga kini Harun Masiku masih buron.
Adapun KPK melakukan pengembangan perkara dan menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Hasto kini tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sementara Donny belum ditahan KPK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku
/data/photo/2025/03/26/67e3ab3427599.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)