Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF) rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Djan Faridz rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sekitar pukul 13.50 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket warna gelap dan berjalan sembari memakai tongkat.
“Tanya sama penyidiknya, kok tanya sama saya,” kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Rumah Djan Faridz juga sempat digeledah tim penyidik KPK terkait kasus ini, Rabu (22/1/2025). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik. Djan Faridz pun enggan berbicara banyak saat ditanya soal penggeledahan tersebut.
“Tanya KPK,” ujar Djan Faridz.
KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami melakukan pemeriksaan saksi tersebut. Hasil pemeriksaan Djan Faridz dapat disampaikan ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.