Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Djan Faridz Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Djan Faridz Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF), Rabu (26/3/2025).

Djan Faridz dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Meski demikian, KPK belum membeberkan detail materi terkait pemeriksaan saksi tersebut. Hasilnya dapat disampaikan ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

Kasus suap tersebut masih terus didalami oleh KPK. Saat ini, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku (HM) masih buron dan terus diburu keberadaannya.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) tengah menghadapi proses persidangan atas penyuapan dan perintangan penyidikan.

Adapun tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum ditahan.

Djan Faridz diketahui akan dimintai keterangannya untuk tersangka Harun dan Donny.

Rumah Djan Faridz sempat digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus ini. Lembaga antirasuah itu menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (22/1/2025) malam di kediaman Djan Faridz yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Tessa mengatakan, penyidik KPK akan mendalami barang bukti yang telah diamankan dari rumah Djan Faridz. enggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.

Merangkum Semua Peristiwa