Diwarnai Kejar-kejaran dengan Warga, 3 Maling Rumah di Bogor Tertangkap

3 February 2024, 21:56

3 pelaku pencurian rumah di Kabupaten Bogor, Sabtu (3/2). Foto: Dok. IstimewaAksi kejar-kejaran antara warga dengan komplotan maling rumah terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/2). Pelaku 3 pria, mereka berusaha kabur dengan mobil usai kepergok maling rumah di Perumahan Villa Ciomas.Mereka beraksi saat rumah itu kosong. Namun aksi mereka ketahuan oleh pemilik rumah yang pulang berolahraga. Pemilik rumah kemudian meneriaki mereka maling. Warga lalu mengejarnya.Kekesalan warga tidak hanya karena para pelaku mencuri. Tapi juga dalam pelariannya mobil mereka menabrak sejumlah kendaraan.Pelarian para pelaku terhenti di Jalan Empang, Kota Bogor, karena terjebak macet. Jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari perumahan tempat maling itu beraksi.Massa yang marah merusak mobil Daihatsu Xenia yang dipakai pelaku. Mereka juga sempat menghajar para pelaku sebelum diamankan polisi.”Iya betul yang menghalangi dia [pelaku] tabrak, mau motor atau orang,” kata Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, kepada wartawan, Sabtu (3/2).Barang bukti pencurian rumah di Kabupaten Bogor, Sabtu (3/2/2024). Foto: Dok. IstimewaSaat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Ciomas. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, laptop dan perhiasan korban.”Sementara barang bukti yang diamankan demikian, kerugian material itu kurang lebih 50 juta,” ucapnya.Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Iwan juga mengimbau warga yang menjadi korban tabrakan oleh pelaku untuk melapor ke kantornya.”Bagi pengendara atau pejalan kaki yang tertabrak pelaku untuk melaporkan ke Polsek,” pungkas Iwan.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi