Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, opsi pembangunan smelter tembaga baru oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai syarat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tidak lagi menjadi prioritas pemerintah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, semula opsi tersebut menjadi salah satu syarat untuk perpanjangan IUPK selepas 2041, selain penambahan divestasi minimal 10% saham PTFI ke MIND ID.
Alih-alih meminta pembangunan smelter baru di Fakfak, Papua Barat, pemerintah akan mendorong PTFI untuk memprioritaskan pemanfaatan smelter tembaga di Gresik.
“Tadinya kita ingin untuk ada smelter di Papua, tadinya. Tapi itu masih diskusi karena penambahan jumlah saham di atas 10% apalagi untuk sebagian ke [BUMD] Papua maka itu salah satu opsi untuk diprioritaskan pemanfaatan smelternya di Gresik,” kata Bahlil kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Adapun, pemerintah membidik penambahan kepemilikan saham negara di PTFI lebih dari 10%. Sebagiannya akan diberikan kepada BUMD Papua.
“Insyallah akan lebih baik dan pemerintah sedang bernegosiasi sampai dengan angka 12%. Saham ini sebagian kepada BUMD Papua, ini terjadi pasca-2041 supaya eksplorasi bisa dilakukan,” kata Bahlil kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Bahlil menegaskan pembagian saham BUMD Papua akan terjadi selepas 2041. Dalam hal ini, dia menyebut, sejumlah tahapan negosiasi masih berlangsung dan rencananya pada Oktober 2025 ini akan kembali diadakan rapat final antara pemerintah dan Freeport.
“Iya itu tidak ada nilai valuasi, jadi sangat kecil dan saya minta itu diberikan angka semurah-murahnya kepada pemerintah dalam hal ini BUMD Papua dan MIND ID,” tuturnya
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa opsi perpanjangan izin tambang Freeport ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang diungkap dalam rapat bersama Freeport-McMoran dan PTFI.
