Kendari –
Polisi mengamankan 4 karena diduga menganiaya dan menelanjangi seorang pria disabilitas berinisial RE di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Para pelaku menuduh korban hendak mencuri.
“Empat orang langsung kami amankan usai adanya laporan,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, seperti dilansir detikSulsel, Senin (8/12/2025).
Korban dianiaya di depan tempat Billiard, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Jumat (5/12) malam. Polisi mengamankan 4 pelaku yakni pria berinisial MD (21), RA (21), MZ (21), dan wanita inisial OC (19) di tempat berbeda pada Minggu (7/12).
“Penganiayaan itu dilakukan karena menurut para pelaku merasa curiga terhadap korban yang terlihat seperti mengintip dan akan melakukan pencurian,” kata Welli.
Welli menuturkan para pelaku langsung mengamankan dan menginterogasi korban. Namun korban memberikan keterangan yang berubah-ubah dan terkadang diam sehingga para pelaku kesal.
Dia mengungkapkan hasil visum luar, korban mengalami sejumlah luka memar di bagian tubuhnya. Korban diketahui mengalami kesulitan berkomunikasi dan keterbelakangan mental.
“Korban juga mengalami kesulitan komunikasi atau mengalami keterbelakangan mental,” sambungnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
