Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) imigrasi membeberkan buronan berinisial YZ telah mendapatkan untung hingga Rp284 triliun dari platform judi online di negara asalnya yaitu China.
Direktur Pengawasan dan Penindakan pada Keimigrasian, Yuldi Yusman mengemukakan selama ini buronan YZ itu memakai modus manipulasi data. Alhasil, kata Yuldi, buronan YZ bisa menghasilkan keuntungan senilai Rp284 triliun dari aksi kejahatannya.
“Buronan ini melakukan aksinya dengan cara memanipulasi data yang kemudian menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau sekitar Rp284 triliun,” tuturnya di Jakarta, Kamis (5/12).
Dia menjelaskan bahwa buronan berinisial YZ tersebut kini sudah diserahkan kepada NCB Interpol untuk ditindaklanjuti. Pasalnya kata Yuldi, buronan YZ sudah masuk daftar red notice Interpol.
“Tersangka YZ ini sudah kami serahkan ke NCB Interpol hari ini Kamis 5 Desember 2024,” katanya.
Yuldi menegaskan bahwa pihaknya bakal terus memburu pelaku judi online baik lokal maupun internasional untuk diganjar oleh hukuman yang setimpal.
Tidak hanya itu, menurut Yuldi, pihaknya juga akan bersinergi dengan interpol dan pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak pelaku judi online.
“Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah Indonesia dari datangnya WNA yang tidak bermanfaat dan mengancam stabilitas nasional,” ujarnya.