Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook periode 2019-2022.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Nadiem baru keluar dari Gedung Bundar Kejagung RI pada 16.28 WIB. Dia dikawal petugas Kejagung dan anggota TNI.
Nampak, Nadiem keluar dengan mengenakan baju hijau tua yang dibalut dengan rompi pink khas tahanan Kejaksaan RI.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem nampak geram serta muka sedikit memerah. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana apapun.
“Saya tidak melakukan [tindak pidana] apapun. Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar,” ujar Nadiem di Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Dia terus meneriakkan bahwa tuhan mengetahui kebenaran dalam perkara yang menyeretnya ini. Dia juga menekankan bahwa dirinya menerapkan kejujuran di sepanjang hidupnya selama ini.
“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya Insya Allah,” pungkasnya.
