Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ditanya soal RUU Polri, Dasco Sebut DPR Akan Putuskan UU yang Akan Dibahas

Ditanya soal RUU Polri, Dasco Sebut DPR Akan Putuskan UU yang Akan Dibahas

Ditanya soal RUU Polri, Dasco Sebut DPR Akan Putuskan UU yang Akan Dibahas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua
DPR RI
, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait pembahasan Revisi UU (RUU) Polri. Dasco mengatakan, ketika DPR sudah memasuki masa sidang nanti, mereka akan memutuskan UU apa saja yang akan dibahas.
“Jadi begini, kita akan memasuki masa sidang, nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas,” ujar Dasco di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Dasco menjelaskan bahwa pimpinan DPR juga akan berkoordinasi dengan semua ketua fraksi di DPR.
Menurut dia, sebelum masa reses kemarin, mereka sudah sepakat bahwa akan ada formulasi baru terkait pembahasan UU di DPR.
“Kita sudah sepakat kemarin sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR. Apakah itu nanti, tunggu saja,” katanya.
Untuk diketahui, pembahasan
RUU Polri
sebenarnya telah bergulir pada masa DPR RI periode 2019-2024.
Namun, pembahasannya belum juga selesai dan gagal disahkan hingga periode kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
RUU Polri ini diketahui juga sempat mendapatkan penolakan dari publik karena dianggap memuat perubahan pasal-pasal yang bermasalah.
Misalnya, menambah kewenangan Polri untuk menindak, memblokir, memutus, dan memperlambat akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri.
Revisi
UU Polri
juga mengatur kewenangan penyadapan yang diberikan kepada Polri.
Selain itu, revisi UU juga membuka peluang bagi Kapolri atau polisi berpangkat jenderal untuk pensiun lebih lama.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa