Distribusi Hasil Pertanian Warga Terdampak Bencana Diangkut Lewat Udara

Distribusi Hasil Pertanian Warga Terdampak Bencana Diangkut Lewat Udara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berupaya untuk terus memulihkan kegiatan ekonomi masyarakat di daerah bencana, salah satunya dengan memastikan agar distribusi hasil pertanian warga tetap terjaga.
 
Strategi yang dilakukan untuk memastikan distribusi hasil pertanian warga terdampak bencana di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dilakukan melalui jalur udara. Hasil tani seperti cabai dan komoditas pertanian lainnya diterbangkan ke Posko Halim, Jakarta, menggunakan pesawat Hercules dan helikopter TNI maupun pesawat swasta dari Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah.
 
Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengatakan bahwa pengangkutan hasil panen melalui jalur udara dilakukan karena distribusi melalui jalur darat belum memungkinkan akibat dampak bencana.
 
Sejak 8 Desember, pesawat Hercules dan armada udara TNI telah digunakan secara rutin untuk mengangkut hasil bumi warga ke Jakarta, bersamaan dengan pengiriman bantuan kemanusiaan ke daerah terdampak.
 
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut mandat Presiden Prabowo Subianto agar setiap pesawat Hercules maupun helikopter yang membawa logistik bantuan bencana ke Bandara Rembele juga mengangkut hasil tani warga saat kembali ke Jakarta.
 
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan para petani terdampak bencana tetap memperoleh pendapatan dari hasil panen mereka.
 
“Percayalah pemerintah akan bekerja sangat keras. Habis-habisan untuk membantu bapak-bapak ibu-ibu sekalian di sini. Kita akan bersama bapak-bapak ibu-ibu, jangan khawatir anda tidak sendiri,” ujar Prabowo saat mengunjungi titik-titik pengungsian di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah pada 12 Desember lalu.
 
Pemerintah menegaskan bahwa skema ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan bantuan kebencanaan dan roda perekonomian masyarakat berjalan beriringan.
 
Dengan bergeraknya logistik kemanusiaan dan hasil bumi secara simultan, diharapkan kebutuhan dasar warga terpenuhi sekaligus penghidupan para petani tetap terjaga di tengah situasi darurat.
 
Sementara itu, pascabencana di Aceh, pemerintah juga terus mengebut upaya pemulihan infrastruktur melalui perbaikan akses jalan kritis, perbaikan jembatan, hingga pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak.
 
Melalui pemulihan akses-akses publik tersebut, pemerintah berharap mobilitas warga dapat kembali normal dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat segera berjalan.

Dugaan Politisasi Bencana

Sementara itu, peneliti utama Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menuturkan munculnya dugaan politisasi bencana banjir dan longsor di Aceh, menyusul beredarnya informasi mengenai adanya surat permohonan dukungan kepada lembaga internasional yang disebut tidak diketahui oleh Pemerintah Daerah Aceh.
 
Bawono menilai, di tengah situasi krisis, kemunculan narasi yang tidak sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah daerah patut dicermati secara kritis.
 
“Ketika kepala daerah menyatakan tidak mengetahui adanya surat tersebut, publik wajar mempertanyakan siapa aktor di balik langkah itu dan untuk kepentingan apa,” ujar Bawono, Rabu (17/12/2025).
 
Dia menyatakan bencana kerap menjadi ruang sensitif yang rawan dimanfaatkan untuk membangun drama politik atau framing tertentu di ruang publik.
 
“Ini bukan soal bantuan asing atau tidak, melainkan soal bagaimana narasi dibentuk. Jika ada pihak ketiga yang membangun kesan seolah-olah Aceh membutuhkan intervensi luar karena negara absen, hal ini berpotensi berbahaya secara politik dan sosial,” katanya.
 
Menurut Bawono, masyarakat Aceh memiliki karakter yang kuat dan bermartabat. Dalam sejarahnya, masyarakat Aceh tidak pernah menjadikan bencana sebagai alat untuk meminta-minta bantuan.
 
“Bantuan tentu sah dan baik, tetapi harus diletakkan dalam kerangka solidaritas serta mekanisme resmi. Bukan untuk dipolitisasi,” ujarnya.
 
Dia menegaskan, penanganan bencana seharusnya difokuskan pada kerja nyata di lapangan, transparansi distribusi bantuan, serta percepatan pemulihan masyarakat terdampak.
 
“Semua pihak seharusnya menahan diri agar tidak menyeret bencana ke kepentingan lain yang justru mengaburkan upaya kemanusiaan.” (*)