Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Disnakertrans Jatim Korwil Tuban Ingatkan THR Dibayar Penuh

Disnakertrans Jatim Korwil Tuban Ingatkan THR Dibayar Penuh

Tuban (beritajatim.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur Koordinator Wilayah (Korwil) Tuban mengingatkan seluruh perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja secara penuh. Pembayaran dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Peringatan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja nomor M/2/HK.04/III/2024 tanggal 15 Maret 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Pengawas Tenaga Kerja Kasub Korwil Tuban, Disnakertrans Provinsi Jatim, Erny Kartikasari menyampaikan, THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja minimal 1 bulan secara terus menerus atau lebih.

Termasuk, pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja waktu tertentu (PKWT).

“THR tidak boleh dicicil, harus dibayar penuh,” tegas Erny Kartikasari.

Ia juga menjelaskan, pekerja yang telah bekerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan 1 bulan upah. Sedangkan, pekerja yang telah bekerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Sementara itu, untuk buruh harian lepas yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

“Pekerja harian lepas yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata yang diterima tiap bulan selama masa kerja,” terang dia.

Erny juga menambahkan, apabila ada persoalan atau kendala terkait dengan pembayaran THR, pekerja atau buruh bisa melaporkan ke posko pengaduan yang berlokasi di UPT BLK Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

“Tujuannya untuk memastikan pembayaran THR dilaksanakan sesuai regulasi,” pungkasnya. [ayu/beq]