Madiun (beritajatim.com) – Ruang diskusi publik kembali menyempit. Acara bedah buku ‘Reset Indonesia’ yang digelar terbuka untuk masyarakat di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun, dihentikan secara paksa oleh aparat pemerintah kecamatan dan kepolisian, Sabtu malam (20/12/2025).
Pembubaran ini memunculkan kembali kekhawatiran soal kebebasan berekspresi di tingkat lokal.
Buku ‘Reset Indonesia’ merupakan karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Diskusi tersebut dihadiri puluhan warga dari berbagai latar belakang dan tidak memuat agenda politik praktis.
Namun sebelum acara dimulai, aparat mendatangi lokasi dan meminta panitia menghentikan seluruh rangkaian kegiatan. Peserta yang baru datang diminta pulang, sementara peserta yang sudah berkumpul diarahkan untuk membubarkan diri. Situasi sempat memanas akibat tekanan yang datang secara tiba-tiba.
Ketua panitia diskusi, Gizzatara, menyebut larangan disampaikan langsung oleh Camat Madiun bersama aparat kepolisian tanpa penjelasan yang transparan. “Pak Camat secara tegas melarang diskusi ini digelar di Pundensari. Tidak ada dialog, tidak ada ruang klarifikasi. Langsung diminta bubar,” kata Gizzatara.
Padahal, menurut panitia, seluruh prosedur telah ditempuh. Surat pemberitahuan kegiatan telah disampaikan kepada kepolisian jauh hari sebelum acara. Namun izin administratif itu seolah tak berarti ketika aparat memutuskan turun tangan langsung.
Gizzatara juga mengungkapkan adanya pernyataan aparat yang secara khusus melarang kehadiran Dandhy Laksono sebagai narasumber. Larangan personal ini dinilai menunjukkan sikap berlebihan dan diskriminatif terhadap pemikiran kritis.
“Kami hanya membedah buku, bukan kampanye, bukan agitasi. Tapi perlakuannya seolah ini ancaman negara,” ujarnya.
Penulis ‘Reset Indonesia’, Dandhy Laksono, menyatakan pembubaran ini menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi. Ia menegaskan, diskusi serupa telah digelar di sedikitnya 47 kota di Indonesia tanpa hambatan berarti.
“Ini pertama kalinya acara ‘Reset Indonesia’ dibubarkan. Ironisnya, justru terjadi di ruang publik desa,” kata Dandhy.
Menurutnya, tindakan aparat yang alergi terhadap diskusi justru membenarkan kritik-kritik yang disampaikan dalam buku tersebut.
“Apa yang terjadi malam ini adalah contoh nyata masalah yang kami tulis. Ketika gagasan dianggap ancaman, di situlah Indonesia butuh di-reset,” tegasnya.
Pembubaran diskusi buku ini menambah daftar panjang pembatasan ruang dialog warga oleh aparat negara. Di tengah klaim pemerintah soal demokrasi dan keterbukaan, peristiwa di Madiun menunjukkan bahwa kebebasan berpikir di tingkat akar rumput masih mudah dibungkam oleh kekuasaan. [rbr/suf]
