Bisnis.com, JAKARTA – Diskon tarif listrik 50% untuk periode Januari-Februari 2025 mulai berlaku hari ini, Rabu, 1 Januari 2025. Pemberian diskon bergulir seiring dengan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%. Lantas bagaimana cara pembayarannya?
Diskon tarif listrik 50% sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero).
Adapun diskon menyasar pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA). Dengan kata lain, pemberian diskon 50% berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN.
Dia menjelaskan pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 yang akan dibayar pada Februari 2025, sementara untuk pemakaian bulan Februari 2025 akan dibayar pada rekening Maret 2025.
Sementara itu, pelanggan prabayar akan memperoleh diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Dengan begitu, masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
“Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi,” kata Jisman melalui keterangan resmi, Selasa (31/12/2024).
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA itu akan menyasar 81,4 juta pelanggan PLN.
Perinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA mencapai 24,6 juta, 900 VA 38 juta, 1.300 VA 14,1 juta, dan 2.200 VA 4,6 juta.
“Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” kata Darmawan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).