Dishub Kebupaten Bogor Bantah Sunat Uang Kompensasi Lebaran, Sopir Angkot Berikan Seikhlasnya?

Dishub Kebupaten Bogor Bantah Sunat Uang Kompensasi Lebaran, Sopir Angkot Berikan Seikhlasnya?

JABAR EKSPRES – Dugaan pemotongan uang kompensasi Lebaran Idul Fitri kepada Sopir Angkot di Jalur Puncak Bogor jadi sorotan masyarakat.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih membantah ada pemotongan uang kompensasi lebaran Idul Fitri kepada sopir Angkot di Kabupaten Bogor.

Dadang juga menepis jika Dishub Kabupaten Bogor ikut terlibat dalam pemotongan kompensasi kepada para sopir angkot itu. Bahkan, Dadang mengklaim bahwa masalah ini sudah diselesaikan dengan baik.

BACA JUGA: Kawasan Lembang Diserbu Wisatawan, Kemacetan Parah Terjadi !

Dia beralasan masalah ini hanya miskomunikasi antara sopir angkot dan Gubernur dalam menyampaikan informasi. Apalagi, saat ini sudah ada kesepakatan.

‘’Jadi bersama pemilik kendaraan, Dadang menyebut, sudah disepakat bahwa yang disampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar,’’

Dadang mengelak jika pungutan yang diambil dari uang kompensasi lebaran sebesar Rp 200 ribu lebaran tersebut sebagai pemotongan. Sebab, uang tersebut diberikan dengan ikhlas oleh sopir angkot.

BACA JUGA: Kompensasi Lebaran untuk Sopir Angkot di Bogor Diduga Disunat!

“Jadi tadi juga ada keikhlasan dari sopir,’’ ujarnya.

Meski begitu, Dadang mengaku sudah menyelesaikan permasalahan ini dengan mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 11 juta kepada para sopir angkot.

‘’Jadi uang sudah dikembalikan ke sopir sebesar 11 juta 200 ribu oleh KKSU (Kelompok Kerja Sub Unit) yang berada di bawah naungan organda,” ucapnya.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Siapkan Satgas Anti Premanisme, 9 Titik jadi Fokus Penindakan!

Pemberian uang tersebut dilakukan secara sukarela kepada KKSU, uang itu berasal dari pemberian sopir, ada yang memberikan Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu.

Dadang menyesalkan peberitaan di media seolah-olah ada pemotongan sebesar 200 ribu dari uang kompensasi untu sopir angkot.

‘’Jadi setelah diklarifikasi ada yang ngasih Rp 50 Ribu, 100 Ribu, dan 200 ribu,” katanya.

Meski begitu, Dadang memastikan meski masalah sudah selesai, phaknya akan menindak tegas kendaraan angkot yang masih beroperasi selama libur lebaran ini.

BACA JUGA: Proyek RSJ Jabar Jadi Langganan Temuan BPK, Dinkes Klaim Masalah Sudah Selesai!

“Ini semuanya sudah clear dikembalikan ke sopir. Tapi jika ada kendaraan angkot beroperasi, kita akan lakukan penindakan secara tegas,” Ancam Dadang.