Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Tua Akhir Januari hingga Februari 2026

Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Tua Akhir Januari hingga Februari 2026

Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Kota Tua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. 

Kebijakan ini akan berlangsung mulai akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran sejumlah kegiatan yang digelar di kawasan Kota Tua, sekaligus mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat selama periode acara berlangsung.
Dukung Jakarta Kota Sinema dan perayaan Imlek
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, menjelaskan pengaturan lalu lintas ini berkaitan dengan agenda khusus di kawasan Kota Tua.

“Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk pelaksanaan sejumlah kegiatan dalam rangka mendukung ‘Jakarta Kota Sinema’ sekaligus menyambut Imlek di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat,” kata Susilo dilansir Antara, Sabtu, 17 Januari 2026.
 

Ruas jalan yang terdampak rekayasa lalin
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Kota Tua. Beberapa jalan yang terdampak antara lain Jalan Teh, Jalan Cengkeh, dan Jalan Kunir 2 Dalam.

Selain itu, terdapat dua arena atau venue kegiatan yang akan digunakan selama acara berlangsung, yakni Gedung Jasindo dan Gedung Cipta Niaga.
Jadwal penutupan jalan di Kota Tua
Dishub DKI Jakarta juga merinci jadwal penutupan di masing-masing ruas jalan.

– Jalan Teh akan ditutup pada 30-31 Januari 2026.
– Jalan Cengkeh ditutup pada 3-7 Februari 2026, termasuk penutupan lokasi sementara (Loksem) pedagang pada 31 Januari-1 Februari 2026.
– Jalan Kunir 2 Dalam akan ditutup pada 26 Februari 2026.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan selama periode tersebut.

Untuk memastikan kelancaran rekayasa lalu lintas, Dishub DKI Jakarta akan menurunkan ratusan personel di lapangan.

“Kami kerahkan 110 petugas yang terbagi dalam 3 sif termasuk penempatan petugas pada Gedung Jasindo dan Cipta Niaga,” ujar Susilo.

Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Kota Tua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. 
 
Kebijakan ini akan berlangsung mulai akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026.
 
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran sejumlah kegiatan yang digelar di kawasan Kota Tua, sekaligus mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat selama periode acara berlangsung.
Dukung Jakarta Kota Sinema dan perayaan Imlek
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, menjelaskan pengaturan lalu lintas ini berkaitan dengan agenda khusus di kawasan Kota Tua.

“Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk pelaksanaan sejumlah kegiatan dalam rangka mendukung ‘Jakarta Kota Sinema’ sekaligus menyambut Imlek di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat,” kata Susilo dilansir Antara, Sabtu, 17 Januari 2026.
 

Ruas jalan yang terdampak rekayasa lalin
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Kota Tua. Beberapa jalan yang terdampak antara lain Jalan Teh, Jalan Cengkeh, dan Jalan Kunir 2 Dalam.
 
Selain itu, terdapat dua arena atau venue kegiatan yang akan digunakan selama acara berlangsung, yakni Gedung Jasindo dan Gedung Cipta Niaga.
Jadwal penutupan jalan di Kota Tua
Dishub DKI Jakarta juga merinci jadwal penutupan di masing-masing ruas jalan.
 
– Jalan Teh akan ditutup pada 30-31 Januari 2026.
– Jalan Cengkeh ditutup pada 3-7 Februari 2026, termasuk penutupan lokasi sementara (Loksem) pedagang pada 31 Januari-1 Februari 2026.
– Jalan Kunir 2 Dalam akan ditutup pada 26 Februari 2026.
 
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan selama periode tersebut.
 
Untuk memastikan kelancaran rekayasa lalu lintas, Dishub DKI Jakarta akan menurunkan ratusan personel di lapangan.
 
“Kami kerahkan 110 petugas yang terbagi dalam 3 sif termasuk penempatan petugas pada Gedung Jasindo dan Cipta Niaga,” ujar Susilo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

Google News

(ANN)