Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengungkapkan alasan baru menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/4/2025) malam.
Sebelumnya, KPK mengingatkan masih ada satu pimpinan DPR yang belum menyerahkan LHKPN yang batas akhir penyerahan pada Jumat (11/4/2025).
“Alhamdulillah sudah semalam (menyerahkan LHKPN),” ujar Adies saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4/2025).
Adies mengaku, belum sempat menyerahkan LHKPN karena selama ini, dirinya sibuk di daerah pemilihannya (Dapil).
“Saya sibuk di Dapil selama bulan puasa dan Lebaran kemarin. Alhamdulillah kemarin sudah lapor sebelum batas akhirnya hari ini,” tandas wakil ketua umum Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan masih ada satu dari lima pimpinan DPR periode 2024-2029 yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024.
“Untuk informasinya, empat sudah, satu masih belum dan ini nanti kita akan update lagi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
KPK belum berencana melayangkan teguran terhadap yang bersangkutan. Hal itu mengingat, masih ada waktu baginya untuk menyampaikan LHKPN tepat waktu hingga hari ini. “Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu satu hari lagi,” ujar Tessa.
Sementara itu, hingga 9 April 2025, KPK mencatat masih terdapat 16.867 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN. Dari eksekutif, yang belum menyampaikan LHKPN sebanyak 12.423 orang; dari legislatif ada 3.456 orang; dari yudikatif ada 7 orang; dari BUMN/BUMD ada 981 orang.
