FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Muncul wacana debat terbuka Pakar Hukum Mahfud MD dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Setelah Habiburokhman menyebut Mahfud orang gagal.
Wacana itu salah satunya diembuskan Pegiat Media Sosial bercentang biru bernama Nakula. Ia berharap ada stasiun televisi yang ingin menggelar debat dua tokoh itu.
“Semoga ada stasiun televisi atau perguruan tinggi yang menggelar debat terbuka antara Mahfud MD dan Habiburrahman,” kata Nakula dikutip dari unggahan pribadinya di X, Sabtu (28/12/2024).
Ia bahkan menyentil sejumlah media nasional swasta.
“Bagaimana, setuju? ujarnya.
Unggahan Nakula itu menuai respon dari warganet lainnya. Tak sedikit yang setuju.
“Sepakat. Biar kita tahu kualitas masing-masing mereka,” kata seorang warganet.
“Ya jelas setuju banget to yooo,” kata warganet lainnya.
Sebelumnya, Mahfud mengaku bingung sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.
“Katanya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika. Tapi katanya lagi koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hasil korupsinya. Masih ada harapan karena dia juga bilang, ‘Tunggu stlh 6 bln’,” cuit Mahfud di X.
Pada kesempatan berbeda, Mahfud menegaskan, pihak yang melaksanakan wacana pengampunan koruptor tanpa ada perubahan aturan bisa terkena pidana.
“Siapa yang membolehkan itu bisa terkena Pasal 55, berarti ikut menyuburkan korupsi, ikut serta, ya. Pasal 55 KUHP itu,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyindir mantan Menko Polhukam Mahfud MD.