Lumajang (beritajatim.com) – Pemotor di Lumajang terpental hingga 20 meter dan tak sadarkan diri usai disambar mobil. Kecelakaan ini terjadi di Jalur Lintas Selatan Kecamatan Pasirian pada Senin (8/4/2024)sekitar jam 05.52 WIB
Pemotor beridentitas Riyanto (60) dan istrinya, Sunanis (58), warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang mengemudikan Honda Beat putih bernopol N 2522 YD. Mereka ditabrak mobil Toyota Veloz bernopol N 1505 X yang dikemudikan Ismail Yaur Bulan (42), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengungkapkan pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari warga.
Diketahui, pasutri tersebut hendak pergi ke pasar, sementara mobil yang dikendarai Ismail Yaur Bulan (42) warga asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang berjalan dari arah Jember menuju Malang.
“Terjadi kecelakaan di persimpangan JLS antara mobil dengan motor. Mobil diketahui berjalan dari arah selatan menabrak pemotor yang dari arah barat” ungkap AKP Agus Sugiharto
Selain itu, pada saat itu mobil menabrak kedua pasutri tersebut melaju dengan kecepatan lebih dari 70 kilometer perjam hingga keduanya terpental sejauh 20 meter.
Kedua korban saat ini berada di Rumah Sakit Umum Kecamatan Pasirian karena mengalami luka di bagian kepala hingga keduanya tidak sadarkan diri. Sementara itu, sopir saat ini tidak mengalami luka dan sedang berada di kantor Polsek Pasirian untuk dimintai keterangan.
Saat dimintai keterangan, Ismail hanya mengaku berjalan dari arah Kabupaten Jember menuju Kabupaten Malang di JLS Pasirian. Kedua kendaraan saat ini diamankan di kantor Polsek Pasirian.
“Sopir mobil ini melaju dari arah Jember menuju Malang dan melaju dengan kecepatan lebih dari 70 kilometer perjam sehingga benturan hebat tidak terhindarkan. Kedua pemotor dirawat di RSU Pasirian” lanjut Agus. [beq]