Dirut Sritex Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank

Dirut Sritex Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank

Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto hadir di gedung bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (10/6/2025) pagi. Iwan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan anak perusahaannya.

Dari pantauan, Iwan tiba sekitar pukul 09.25 WIB dengan mengenakan batik bernuansa abu-abu dan cokelat serta jaket krem. Ia tampak membawa tas selempang dan tas jinjing, ditemani sejumlah kuasa hukum yang membawa koper besar.

Iwan menyampaikan kedatangannya adalah untuk memenuhi permintaan penyidik guna memberikan klarifikasi tambahan, serta membawa sejumlah dokumen yang relevan dengan penyidikan. “Dokumen yang kami serahkan masih berkaitan dengan perkara,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan dijadwalkan pekan ini. Iwan sendiri telah diperiksa pertama kali pada Senin (2/6/2025).

Harli menambahkan, penyidik tengah mendalami mekanisme pengajuan dan pencairan kredit yang dilakukan Sritex dari sejumlah bank pemerintah dan bank daerah.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DS selaku mantan pimpinan divisi korporasi dan komersial PT Bank BJB tahun 2020, ZM selaku mantan direktur utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.