Direktur RS Indonesia di Gaza Tewas akibat Serangan Israel, Komisi I DPR: Brutal, Hentikan Genosida

Direktur RS Indonesia di Gaza Tewas akibat Serangan Israel, Komisi I DPR: Brutal, Hentikan Genosida

Direktur RS Indonesia di Gaza Tewas akibat Serangan Israel, Komisi I DPR: Brutal, Hentikan Genosida
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta, mengutuk kebrutalan Israel yang kembali melancarkan serangan ke Gaza, Palestina, sehingga menyebabkan Direktur
RS Indonesia di Gaza
,
Marwan al-Sultan
, dan keluarganya ikut tewas.
Sukamta menjelaskan, selama ini, Marwan berulang kali meminta masyarakat internasional untuk mendorong keselamatan tim medis, termasuk ketika tentara Israel mengepung atau menyerang rumah sakit tersebut.
Untuk itu, Sukamta mendesak Israel segera menghentikan aksi genosida mereka.
“Israel terus menerus menunjukkan kejahatannya yang luar biasa. Mereka tidak tunduk pada hukum, juga tidak memiliki komitmen pada kemanusiaan. Ini jelas terlihat dari serangan-serangan brutal tentara Israel selama ini terhadap obyek yang tidak boleh dijadikan target serangan, seperti warga sipil, fasilitas sipil, rumah sakit, dan tenaga medis,” ujar Sukamta kepada Kompas.com, Kamis (3/7/2025).
“Saya mengutuk kebrutalan Israel ini dan menyerukan semua pihak berupaya menghentikan genosida yang dilakukan Israel,” sambungnya.
Menurut Sukamta,
serangan Israel
terhadap RS Indonesia hingga menewaskan direkturnya jelas-jelas melanggar sejumlah aturan dan hukum internasional.
Di antaranya Konvensi Den Haag tahun 1907 tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat Pasal 18 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
Selain itu, kata dia, Israel juga melanggar Konvensi Jenewa keempat tahun 1949 dan Protokol Tambahan I tahun 1977 yang secara eksplisit menekankan perlindungan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya dari serangan.
Pasal 18 Konvensi Jenewa keempat menyatakan fasilitas kesehatan harus dihormati dan dilindungi di semua waktu dan tidak boleh menjadi sasaran serangan.
“Sedangkan Protokol Tambahan I menyatakan serangan terhadap fasilitas kesehatan yang tidak digunakan untuk aktivitas militer merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional yang cukup serius,” papar Sukamta.
Sukamta pun mendukung pemerintah Indonesia agar bersikap lebih proaktif untuk mendesak PBB dan seluruh negara di dunia menghentikan genosida yang terjadi di Gaza.
“Dan mendesak segera dibuka akses bantuan kemanusiaan seluas-luasnya. Kami berharap kunjungan Pak Prabowo ke Arab Saudi dan kemudian menghadiri pertemuan BRICS di Brasil juga membawa misi utama untuk penghentian genosida di Palestina. Termasuk segera menunjuk Dubes RI untuk PBB di New York dan Jenewa, karena upaya diplomasi yang proaktif sangat membutuhkan peran Dubes sebagai ujung tombaknya,” imbuh Sukamta.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dr. Marwan al-Sultan, dilaporkan tewas dalam serangan udara Israel yang menghantam kediamannya di Gaza, bersama istri, anak, dan saudarinya.
Kabar duka ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas pada Rabu (2/7/2025).
Sultan dikenal sebagai salah satu dokter paling senior dan dihormati di wilayah tersebut, dengan keahlian di bidang kardiologi.
Ia juga merupakan satu dari sedikit tenaga medis spesialis yang masih tersisa di Gaza sejak konflik berkecamuk.
“Kematian dr. Marwan al-Sultan merupakan kehilangan besar dan bencana bagi dunia kesehatan Gaza. Ia adalah simbol dedikasi dan keteguhan dalam situasi paling sulit yang dialami rakyat Palestina,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza dalam pernyataannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.