Menurut Sugeng, penangkapan terhadap Delpedro Marhaen tidak bisa hanya dilihat kasus pidana saja, namun juga dari latar belakangnya. Demonstrasi yang terjadi sejak 25 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025 lalu merupakan unjuk rasa yang dinilai berbeda dari sebelumnya.
“Demo kali ini yang tidak lebih dari seminggu telah menghancurkan dan meluluhlantahkan banyak sekali properti-properti milik pemerintah, gedung DPRD Makasar habis, gedung DPRD NTB habis, kantor Polres Jakarta Timur habis, Polda DIY hancur pagarnya, kemudian pembakaran DPRD di Jawa Tengah, kemudian kantor-kantor polisi yang kecil, di Bandung Mess MPR RI di depan kantor DPRD Jabar dibakar habis,” jelas dia.
Sugeng menegaskan, demonstrasi kemarin tidaklah biasa. Massa aksi mahasiswa dan buruh tampaknya dapat melokalisir diri untuk tidak terlibat dalam proses ataupun tindakan yang sifatnya brutal dan merusak.
“Nah di belakang itu ternyata ada yang membonceng, banyak pihak yang membonceng. Selain dari aparat, diduga ya, aparat TNI, ternyata polisi juga menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Kita tidak tahu apakah dan siapakah yang dihasut, tetapi kalau pembuktian mengenai ITE itu sejauh saya tahu itu cukup kuat, kasus-kasus terkait dengan ITE umumnya pembuktiannya kuat,” kata dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5336107/original/060683900_1756855535-IMG_7996.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)