FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menujukkan aksi bersih-bersih korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dikenal bersih dan tanpa kompromi, dalam satu bulan ini, Amran telah memecat setidaknya empat orang pegawai dan pejabat Kementan karena ketahuan menerima fee proyek.
Pada pertengahan Oktober kemarin, tiga orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum langsung dicopot.
Ketiganya, menurut Mentan menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.
Amran menyebut, pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit sejak pelanggaran hukum itu dinyatakan terbukti.
“Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang 3 orang ini sudah menerima uang kurang lebih 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum,” terangnya.
Kemudian yang terbaru pada Senin 28 Oktober kemarin, ia kembali memecat seorang pegawai Kementan karena diduga meminta fee dari sebuah proyek. Pejabat ini adalah eslon II di Kementan.
Mentan Amran menyampaikan bahwa pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran.
Dalam kasus ini, Mentan Amran menerangkan bahwa laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp 700 juta, dengan Rp 500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait.
Keputusan pencopotan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mencegah korupsi di Kementan. Mentan Amran menegaskan bahwa pencopotan tersebut telah resmi ditandatangani, dan pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.