Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, yang juga mantan menteri komunikasi dan informatika, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).
Budi Arie menjelaskan selama dua jam pemeriksaan, penyidik sangat ramah dan kooperatif. Ia menyebutkan banyak diskusi yang dilakukan terkait upaya pemberantasan judi online.
“Berapa lama pemeriksaan? Dua jam. Penyidiknya ramah dan kooperatif. Kami banyak berdiskusi tentang pemberantasan judi online. Judi online sudah cukup. Itu salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat yang ditipu dan diisap,” kata Budi Arie setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Mantan menkominfo ini juga mengonfirmasi ia diperiksa sebagai saksi. Ia pun meminta masyarakat untuk menghentikan fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).
“Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhentilah memfitnah dan mem-framing, karena mereka yang memfitnah akan terbakar sendiri,” ujar Budi Arie usai pemeriksaan.
Namun, Budi enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” tambah Budi Arie seusai diperiksa Bareskrim.
