FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan Menteri ESDM Sudirman Said angkat bicara soal pemanggilan yang didapatkannya dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun pemanggilan yang harus dihadapinya ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008β2015
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Sudirman Said angkat bicara sekaligus memberikan pesan khusus.
βπ£ππ‘ππππππ‘ ππ¨ππ¨π β¦ Teman-teman sekalian. Saya menerima banyak sekali pertanyaan, atensi, dan support sehubungan dengan pemanggilan saya oleh Kejaksaan Agung,β tulisnya dikutip Rabu (24/12/2025).
βBenar saya kemarin memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberi keterangan sebagai saksi, dalam suatu kasus di Pertamina dan Petral. Kasus yang oleh publik sering disebut βmafia migasβ,β sebutnya.
Soal pemanggilan ini, ia menyebut dirinya mendapatkan kesempatan untuk memberikan penjelasan.
Entah itu dari apa yang ia kerjakan, dirirnya alami dan apapun yang ia ketahui terkait hal ini.
βSaya diminta menjelaskan hal-hal apa yang saya kerjakan, saya alami, dan saya ketahui di sekitar tugas saya sebagai Senior Vice President – Integrated Suply Chain, PT Pertamina (Persero), antara 2008-2009,β paparnya.
βTentu saya jelaskan sebaik-baiknya, dengan segala kelengkapan dokumen yang ada,β tambahnya.
Terkait pemanggilan sebagai sanksi ini, Sudirman tegas mengatakan dirinya akan terus berjuang untuk menegakan hukum dan tentunya memberantas korupsi.
βSebagai warga negara yang baik, saya akan terus berjuang dan mendukung segala upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,β jelasnya.
