Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dinilai Banyak Menimbulkan Kerugian, Komisi X RI Dorong Kemendikbud Ristek Hapus Zonasi pada PPDB Berikutnya

Dinilai Banyak Menimbulkan Kerugian, Komisi X RI Dorong Kemendikbud Ristek Hapus Zonasi pada PPDB Berikutnya

JABAR EKSPRES  – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habib Syarief Muhammad, mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk segera menghapus sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran berikutnya.

Hal ini disampaikan Syarief saat ditemui oleh Jabar Ekspres di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (20/11).

Dalam pernyataannya, Syarief menyebut bahwa sistem PPDB dengan menggunakan sistem zonasi selama ini dinilai banyak menimbulkan kerugian, khususnya bagi orang tua calon siswa baru yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan.

Bahkan, tak menutup kemungkinan, ia juga mengungkapkan bahwa sistem zonasi selama ini masih menimbulkan kecurangan dalam penerimaan siswa baru.

“Ini kan tidak jelas, dan kenapa tiap tahun selalu muncul masalah zonasi? Itu karena memang masih banyak masalah. Itu saja kesimpulan kami (Komisi X). Logika kami sangat sederhana,” ujarnya.

Maka dari itu, agar persoalan ini dapat segera teratasi, Syarief meminta pemerintah, khususnya Kemendikbud Ristek, untuk segera mengevaluasi bahkan menghapus penerapan zonasi dalam proses PPDB berikutnya.

“Alternatifnya ada tiga, yang pertama zonasi tetap ada seperti sekarang dengan berbagai kekurangannya, yang kedua zonasi yang disempurnakan dengan pembenahan-pembenahan, dan yang ketiga dihapus sama sekali,” ucapnya.

“Tapi nampaknya untuk dihapus, pihak pemerintah sendiri masih berpikir, apakah akan kembali dengan model lama dengan UN-nya (Ujian Nasional). Tapi itu juga masih dalam pertimbangan-pertimbangan yang cukup mendalam,” sambungnya.

Dengan adanya dorongan ini, Syarief berharap pemerintah dapat segera mengevaluasi bahkan menghapus penerapan sistem zonasi dalam proses PPDB.

“Kemarin kami sudah ajukan kepada kementerian (Kemendikbud Ristek) bahwa zonasi ini mohon ada semacam kebijakan yang agak sedikit cepat. Dan Menteri janji, Januari (2025) akan ada kebijakan khusus untuk mengkaji apakah zonasi masih tetap diteruskan atau tidak,” pungkasnya.