Dinilai Banyak Ancaman Kesehatan, Warga Demo Tutup Tambang Ilegal di Bojonegoro

Dinilai Banyak Ancaman Kesehatan, Warga Demo Tutup Tambang Ilegal di Bojonegoro

Bojonegoro (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi menolak keberadaan tambang ilegal galian C yang dinilai membahayakan kesehatan dan merusak lingkungan, Sabtu (26/04/2025).

Sekitar 50 warga berkumpul di lokasi tambang ilegal sambil membentangkan spanduk dan kain bertuliskan berbagai penolakan seperti “Tolak Tambang”, “Warga Ringintunggal Tidak Suka Tambang”, hingga “Tolak Tambang Ilegal Sampai Kiamat”. Dalam orasinya, warga menegaskan akan bertindak tegas bila aktivitas ilegal tersebut tetap berlangsung.

Koordinator Lapangan aksi, Farihut Tamam, menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan warga dan berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.

“Tambang ilegal ini harus dihentikan segera. Jika tidak, kami siap mengusir paksa dan bahkan membakar alat-alat berat di lokasi,” tegas Tamam dalam orasinya.

Sementara Kepala Desa Ringintunggal, Pandil, mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal tidak menyetujui kegiatan tambang tersebut. Ia mengaku sudah memperingatkan pihak tambang ketika alat berat mulai masuk ke desa. “Saya sudah katakan tidak setuju. Kegiatan ini seharusnya melalui persetujuan masyarakat dan perizinan resmi,” ujar Pandil.

Pandil juga menyarankan agar pihak pengelola tambang segera mengurus perizinan resmi, demi kelancaran kegiatan di masa mendatang dan memastikan masyarakat mendapat kompensasi yang layak.

Sementara itu, Mustakim, perwakilan pengelola tambang, mengaku tidak memahami prosedur perizinan dan mengklaim bahwa aktivitas tambang ini bertujuan membuka lapangan pekerjaan bagi sekitar 50 warga lokal. Ia juga mengaku tidak memiliki badan usaha yang sah untuk operasional tambang tersebut.

“Kami niatnya baik, membantu warga mencari penghasilan tambahan. Tapi kalau memang harus mengurus izin, kami siap mengikuti aturan,” ujar Mustakim.

Ia juga menambahkan bahwa hasil pengerukan tambang rencananya akan dijadikan embung atau penampungan air, meski proyek tersebut belum mendapatkan izin dari pihak desa.

Setelah seluruh alat berat dipindahkan, aksi demonstrasi berakhir dengan tertib dan kondusif di bawah pengamanan Polsek, Posramil, dan Satpol PP Kecamatan Gayam.

Untuk diketahui, aksi demo tersebut dikawal oleh Kepala Desa Ringintunggal Pandil, Kapolsek Gayam AKP Moch Safi’i, Danposramil Gayam Peltu Totok Lasminto, serta Satpol PP Kecamatan Gayam. Negosiasi berlangsung alot namun tetap damai, hingga akhirnya satu unit excavator dan tiga dump truck dipindahkan dari lokasi tambang ilegal. [lus/kun]